MORAL DAN ETIKA DALAM DUNIA BISNIS
MENJELANG PASAR BEBAS
Oleh : Marinus R. Manurung
ABSTRACT
In a free market, good ethical practices are rewarded. The edge in competition is not price or
even quality but service and integrity.
This article elaborates the issue of business ethics and its complexity in relationship with the free
market as well as the pros and cons of globalization.
PENDAHULUAN
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep
ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk
antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau
hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan
sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaanperusahaan
yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh
berbagai pajak negara, biaya tambahan yang
diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga
regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori,
semuha hambatanhambatan milah yang ditolak oleh
perdagangan bebas, Namun dalam kenyataannya,
perjanjian-perjanjian didukung perdagangan yang
d
idukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru
sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas Peranjian-perjanjian tersebut
sering dikritik karma melindungi kepentingan
perusahaan-perusahaan besar.
Sejarah Pasar Bebas
Sejarah dari perdagangan bebas internasional
adalah sejarah perdagangan internasional
memfokkuskan dalam pengembangan dari pasar
terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan
yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi
dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini secara
teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari
perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke
negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini
berkembang dalam rasa moderennya dari
kebudayaan komersil di Inggris dan lebih luas lagi
Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum
kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan
hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme
telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom
awal yang menolak merkantilisme adalah David
Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas
percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa
kebudayaan secara ekonomis makmurAdwn Smith,
contohnya, menunjukkan kepada peningkatan
perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur
tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan
Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran
besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran
Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas
dan kebe-basan berpikir, membuat pertentangan
merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad.
Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan
merkantilisme, proteksionisme, isolasionis-me,
komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
Moral dan Etika dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para
pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan
diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik
ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang
bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin
“kabur” (borderless) world. Hal ini jelas membuat
semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk
mendapatkan kesempatan (opportunity) dan
keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan
kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa
perang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan
ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas
akan semakin berpacu dengan waktu serta negaranegara
lainnya agar terwujud suatu tatanan
petekonomian yang saling menguntungkan. Namur
perlu dipertanyakan apakah yang diharapkan oleh
pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala
masih ada bisnis kita khususnya dan internasional
umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas”
agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat
ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika
bisnis kita. Jika kita ingin mencapai target pada tahun
2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu
menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan
beretika. Berbicara tentang moral sangat erat
kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya,
artinva kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat
dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki
oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri Setiap agama
mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral
yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan
keuntungan dalam ber ”bisnis”. Jadi moral sudah jelas
merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan
dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya,
dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan
jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercavaan satu sama
lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang
erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat
dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat
kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya
perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan
dunia bisnis yang ber “moral”, dunia I’m akan menjadi
suatu rimba modern yang di kuat menindas yang
lemah sebingga apa yang diamanatkan UUD 1945,
Pasal 33 dan. GBHN untuk menciptakan keadilan
dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan
mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah
mengatur seseorang dalam melakukan hubungan
dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang
yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan
memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis.
Berdasarkan. ini sebenarnya moral dalam berbisnis
tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu
peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihakpihak
tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang
dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut
budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang
mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika
bertindak sebagai rambu-rambu. (sign) yang
merupakan kesepakatan secara rela dari semua
anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral
akan mampu mengembangkan etika (patokan/ramburambu)
yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan
yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu
harus disepakah oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok bisnis Berta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan
antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai
kaftan secara nasional bahkan internasional.
Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam
berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara
semua pihak, balk pengusaha, pemerintah,
masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya
satu pihak saja yang menjalankan etika sementara
pihak lain berpihak kepada apa yang mereka inginkan.
Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui
dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas
apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak
akan pernah bisa. diwujudkan. Jadi, jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang
menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan
pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak
merugikan siapapun dalam perekonomian
Supaya bisnis dapat dijalankan dengan baik dan
etis, dibutuhkan pula perangkat hukum yang baik dan
dan adil. Hares ada aturan main yang fair, yang dijl,
,val
oleh etika dan moralitas. Aturan main ini merupakan
positivasi nilai mlat moral dan menjadi pegangan
kongkret bagi semua pelaku bisnis. Artinya, aturan
bisnis ini berlaku bagi sernua pelaku bisnis dan semua
hares pelaku bisnis hares tunduk pada peraturan
bisnis tersebut. Yang penting mendasar adalah
perlunya pemerintah yang bersih dan adil yang secara
konsuk-uen dan efektif menegakkan hokum tadi,
dengan sanksi dan liukuman sesuai dengan aturan
yang ada bagi siapa saja yang melanggar tanpa
terkecuali. Jadi yang terpenting yang kite butuhkan
adalah due perangkat. Yang pertama, adalah
perangkat moral dan yang kedua adalah perangkat
legal politis.
Dari segi moral system ekonomi pasar bebas
mengandung beberapa hat yang positif, diantaranya;
1. System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan
melalui jaminan pelakasanaan perlakuan yang
same dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
2. Ada aturan yang jelas dan fair, dan karena itu
fair.
3. Pasar memberi peluang yang optimal.
4. Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat
pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu
menjamin pertumbuhan ekonomi.
5. Pasar juga memberikan peluang yang optimal
bagi perwujudan kebebasan manusia.
Dengan demikian, pasar mencapai 3 nilai moral:
1. Pasar mengarahkan penjual dan pembeli untuk
melakukan pertukaran dagang secara, adil.
2. Pasar memaksimalisasi manfaat yang diperoleh
penjual dan pembeli dengan mengarahkan
mereka untuk mengalokasikan, menggunakan,
dan mendistribusikan barang barang mereka
secara efisien.
3. Pasar mencapai semua ini dengan tetap
menghargai hak penjual dan pembeli atas
kebebasan.
Pro Kontra Globalisasi
Banyak ekonom yang berpendapat bahwa
perdagangan bebas meningkatkan standar hidup
melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi
Skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa
perdagangan bebas memungkinkan negara maju
untuk mengeksploitasi negara berkembang dan
merusak industri lokal, dan juga membatasi standar
kerja dan standar social.
Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap
merugikan negara maju karena ia menyebabkan
pekerjaan dan negara maju berpindah ke negara lain
dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin
yang menyebabkan standar hidup,
dan keamanan
yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap
mendorong negara-negara untuk bergantung satu
sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan
perang.
Teori Imajiner
Tiga ciri pasar persaingan sempurna (perfect competition),
bebas keluar/masuk (free entry/free exit),
jumlah besar (large number), dan produk, homogen
(homogeneous product), telah dihafal oleh mereka
yang mempelajari ilmu ekonomi tanpa menyadari
bahwa dalam free entry/free exit terkandung
paradigma liberalisme-yang dalam tata pikir Indonesia
tidak sesuai dengan hakikat Demokrasi Ekonomi.
Free entry yang berarti bebas masuk kegiatan
usaha spa pun berarti bebas menggusur yang lain
dengan daya saingnya yang lebih tangguh dan unggul,
sedangkan free exit berarti terpaksa exit (bangkrut
atau kalah bersaing).
Teori pasar dengan persaingan sempurna
dikembangkan secara fantastic. Distorsi pasar, baik
teknis, kelembagaan, maupun sosio-kultural, oleh textbook
diasumsikan tidak ada yang dikatakan sebagai
alasannya ialah for the sake of simplicity
Pengembangan teori berjalan berdasar validitas
teoretikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma
di atas aksioma. Padahal paradigma seperti yang
dikemukakan oleh ekonom dari Inggris, Joan
Robinson (1903-1983) telah mengelabui kita dalam
pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat
saja berkembang konvergen, tetapi bisa semakin
divergen terhadap realitas. Para pengabdi ilmu yang
belum tentu adalah pengabdi masyarakat dapat saja
terjebak ke dalam divergensi ini.
Banyak ekonom dan para analis moneter menjadi
simplistic mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini
dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti
menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak.
Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan
proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampur
adukkan antara validitas teori, viability sistem
ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta
pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan
persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar
hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna),
sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad
ini untuk terns “bermimpi’’ tentang kehadiran pasar
sempurna.
Lalu lahirlah berbagai kebijakan-
ekonomi, baik
nasional maupun global, berdasarkan pada teori pasar
bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner yang
dikemukakan oleh Adam Smith hingga kini dianut
sebagai “pedoman moral” demi menjamin
kepentingan tersembunyi para partikelir.
Globalisasi dan IMF
Keprihatinan pada pasar bebas dan persaingan
sempurna menemukan momentumnya ketika
beberapa negara di Asia dilanda krisis moneter (1997).
Krisis moneter ini menyadarkan kita dari “mimpi”
Adam Smith bahwa teori pasar bebas berdasar freedom
of private initiative dan globalisasi
sesungguhnya tidak bekerja untuk menciptakan
stabilitas ekonomi global. Sebaliknya, kebijakan
globalisasi cenderung menjadi momok bagi negara
berkembang.Bagi sebagian perang ada jawaban yang
mudah tinggalkan globalisasi. Tetapi hal ini tidaklah
mungkin, sebab globalisasi jugs membawa sejumlah
manfaat-keberhasilan Asia Timur didasarkan pada
globalisasi, khususnya peluang perdagangan dan
meningkatnya akses ke pasar global serta sains dan
teknologi. Masalahnya bukan pada globalisasi itu
sendiri, tetapi bagaimana globalisasi tersebut dikelola
secara wajar dan fair. Lebih lanjut, Joseph E Stiglitz
melalui bukunya Globalization and Its Discontents
(2002) menegaskan bahwa sebagian besar
permasalahan ada pada lembaga ekonomi dunia
seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO. Lembaga inilah
yang membantu membuat aturan mainnya
(berdasarkan kepentingan dan ideologi volitiknva).
Mereka melakukannya dengan cara yang acap kali
mendahulukan kepentingan negara industri maju
daripada negara berkembang.
Upaya. IMF yang kurang berhasil pada tahun.
1990-an menimbulkan pertanyaan mendasar
mengenai cara lembaga restrukturisasi financial dunia
ini memandang globalisasi sebagai bagian dart misinya.
IMF, misalnya, yakin bahwa is telah menjalankan tugasnya, yakni mendorong stabilitas global Berta
membantu negara berkembang yang sedang dalam
transisi untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi.
Penutup
Sejak reformasi bergulir, telah dua Pemilu rakyat
Indonesia mengecap nikmatnya demokrasi. Selain itu,
rakyat juga telah merasakan pengalaman memilih
sendiri pemimpin nasionalnya. Rakyat telah
berpartisipasi dalam menentukan masa depan
kehidupan bangsa. Namun apakah sekarang rakyat
menikmati hasil yang positif Apakah pemerintah telah
lebih memperhatikan mereka? Apakah rakyat telah
hidup dengan lebih makmur dan sejahtera?
Realitasnya, rakyat masih hidup dalam kemiskinan
yang semakin parah, bahkan menurut Bank Dunia,
setengah Bari rakyat Indonesia hidup dalam
kemiskinan. Kekayaan yang bertambah hanyalah
dinikmati para pejabat, baik di eksekutif ataupun di
legislatif dan yudikatif Setelah DPR dan presiden/
wapres menikmati kenaikan gaji, DPRD siap
menyusul kenaikan tersebut dengan dicantumkannya
tunjangan komunikasi intensif Rakyat semakin
tercekik oleh beban ekonomi sehari-hari yang
menyesakkan. Kenapa kue putaran perekonomian
hanya dinikmati segelintir elite, baik itu elite politik
ataupun elite di bidang ekonomi, yaitu para pengusaha
bermodal besar. Kenapa rakyat jelata tidak ikut
merasakan kemakmuran dan berputarnya roda
perekonomian tersebut? Kondisi ini terjadi karena
minimnya partisipasi rakyat dalam putaran roda
perekonomian.Rakyat tidak mampu mengembangkan
usahanya karena kalah bersaing dengan para
pengusaha beru modal besar. Inilah yang dikatakan
banyak pihak sebagai kecenderungan yang terjadi
pada perekenomian beimazhab kapitalisme dan
neoliberalisme. Sistem ekonomi kapitalisme
cenderung dijalankan dan dinikmati oleh pemain besar.
Prinsip hidupnya mengikuti hukum darwinisyne, yaitu
survival of the fittest. Karma itu, ekonomi semakin
hari semakin dikuasai oleh pemain.-pemain besar.
Para pemain kecil secara perlahan-lahan “pingsan”
dan akhimya hares gulung tikar. Kita ambil contoh
bisnis retail, sekarang ini di Jakarta dikuasai para
pemain besar.
Pasar Sosial
Dalam keadaan seperti ini, kreativitas masyarakat
menjadi hilang. Musnah tergerus oleh kekuatan
‘Kapital yang luar biasa besar. Kenyataan ini berujung
pada kenyataan lain bahwa pada akhirnya masyarakat
hanya menjadi konsumen.
Untuk meminimalisasi ketidak-aditan ekonomi ini,
pemerintah dan pelaku usaha besar perlu memperbaiki
diri. Pemerintah, khususnya, perlu
menerapkan pembangunan ekonomi dengan
mengukitsertakan partisipasi masyarakat. Dalam arti
bahwa seluruh masyarakat diundang untuk tarot
memutar roda ekonomi. Caranya adalah dengan
memberi mereka kesempatan untuk masuk ke dalam
dunia usaha dan menunjukkan partisipasi-nya. Dalam
hal ini, sedikit intervensi negara diperlukan. Tentu
intervensi di sini tidak diartikan sebagai masuknya
negara pada praktek perekonomian seharihari
seperti lazim ditemui pada sistem ekonomi sosialis.
Mekanisme pasar bebas tetap bisa diterapkan. Walau
bagaimanapun mekanisme pasar bebas terlihat lebih
baik dari sistem lain.
Hal ini karena mekanisme pasar berdampak baik
terhadap perilaku manusia, yaitu menjadikan manusia
mau bekerja keras, ulet dan pantang menyerah. lklim
persaingan dalam mekanisme pasar yang memaksa
dan menjadikan manusia menjadi pekerja keras.
Hanya saja, perlu diberikan perlindungan dan bantuan
kepada yang lemah. Mekanisme pasar tetap
dijalankan Haman tidak melupakan aspek social
dalam arti bahwa rakyat terlemah diberi benteng
perlindungan dan bantuan. Pemerintah negara di sini
terbatas pada upaya memberikan kail bagi rakyat
untuk membuka usaha-
Kail tersebut dalam bentuk
bantuan permodalan dengan bunga nol persen.
Dengan demikian, rakyat terhindar dari kemungkinan
tercekik oleh bunga yang memberatkan. Selain itu,
rakyat yang bare mulai menjalankan usahanya
tersebut perlu diberi waktu untuk bebas dari kewajiban mencicil, misalnya tiga. tahun. Dengan begitu, rakyat
memiliki waktu untuk mengembangkan usahanya
sampai memperoleh keuntungan yang cukup untuk
membiayai kehidupannya, mengembangkan usahanya
dan mencicil pinjaman tersebut.
lrigasi Sebanyak Mungkin dan Merata. Di sisi lain,
pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang dapat
menghindarkan kekuatan ekonomi besar menggerus
usaha kecil. Pengaturan lokasi usaha untuk para
peritail besar, misalnya, dapat merupakan upaya
perlindungan bagi pengusaha kecil tersebut. Selain
itu pembangunan sarana-prasarana pro-rakyat
diperlukan. Pemerintah diharapkan dapat
mengintensifkan pembangunan jalan di desa-desa,
sehingga perekonomian rakyat desa dapat berputar.
Semua desa, harus terhubungkan dengan daerah di
sekitarnya supaya lalu lintas perekonomian dapat
terjadi. Pemerintah juga perlu membangun berbagai
sarana pertanian. Sekarang ini petani menggarap
sawah dengan memanfaatkan irigasi peninggalan
pemerintahan Orde Baru yang tentu saja sudah tidak
sesuai kebutuhan dan banyak yang mengalami
kerusakan. Pemerintah sekarang terlihat tidak series
membangun irigasi baru. Karena itu, pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu
membangun irigasi sebanyak mungkin dan merata di
seluruh Tanah Air. Dengan demikian, petani dapat
mengairi sawahnya sepanjang tahun sehingga mereka
dapat bercocok tanam tanpa henti. Kondisi ini akan
menaikkan hasil produksi padi mereka. Akhirnya taraf
kehidupan mereka akan terangkat. Bukankah ini
esensi dari revitalisasi pertanian yang seringkah
digembar-gemborkan itu?
Dari manakah Maya untuk membangun berbagai
sarana-prasarana bagi rakyat tersebut? Pemerintah
dapat mengintensifkan pajak untuk keperluan, itu
dengan cara melipatgandakan pajak barang mewah
dan diberlakukan secara progresif. Dengan demikian,
pemerintah memiliki dana untuk biaya pembangunan
sambil berupaya memperkecil jurang antar golongan
kaya dan miskin.
Pembangunan ekonomi dengan metode partisipasi
akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan
dan kokoh sehingga mampu menghadapi segala
tantangan. Daripada memberikan “ikan” kepada
rakyat berupa BLT sementara pada waktu yang sama
usaha kecil dibiarkan bangkrut tergilas usaha besar,
lebih baik pemerintah memfokuskan diri
memberdayakan usaha kecil dengan cara diatas. Hal
ini akan membuat usaha kecil mampu bersaing dengan
usaha besar. Basis kekuatan ekonomi perlu diletakkan
di tangan rakyat. Keberadaan pengusaha besar perlu
tetap didukung, namun dengan tidak mematikan
pengusaha kecil. Dengan pembangunan ekonomi
seperti ini, pemerintah telah melaksanakan prinsip
keadilan dalam mengupayakan kemakmuran. rode
perekonomian akan berputar seimbang di seluruh
kelas ekonomi.
Pasar bebas pada hakikatnya merupakan esensi
dari demokrasi. Ideologi pasar bebas adalah ideologi
demokrasi yang diterapkan pada, bidang ekonomi.
Karena itulah, pasar bebas perlu didukung
keberadaannya. Namun hendaknya, pasar bebas
tidak dilepas tanpa pengaman.
Pasar bebas hendaknva diterapkan dengan
menambahkan benteng perlindungan dan bantuan
bagi rakyat jelata. Dengan demikian, kue pembangunan
perekonomian dapat dirasakan seluruh
lapisan masyarakat. Inilah esensi dari keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
N.Nuryesman M, Moral dan Etika Dalam Dunia
Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.
Purba Victor, Hukum Bisnis Dalam Kegiatan Bisnis
Para Manajer, Manajemen, 1993.
Dunia Bisnis, Warta Ekonomi, No. 29, December
1994.
http:Hid.wikipedia.org/wiki/Perdagangaii bebas”