Rabu, 04 Januari 2017

Peran Pemerintah dan Investor Domestik Di Pasar Modal Berkembang

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.

Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.

Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwsaHmkslqbakB2uZltyLBXjxFzzrQhh2aGAL6YE6lmZtl853eu1TAXi6K1KpYggnQtMVOAd0trtNKkG1Bb61iSsGvd_2lZ6fgP138upXURrEDkMiC56Q83W3lH5rUiZvkRPzCay4tpas/s400/Capital+Market.jpg
Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998

Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.

Sumber :

http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.co.id/2010/06/blog-post.html

Teorema amplop


Kurva Biaya Rata2 Jangka Panjang (Teorema amplop)

Misal dalam menentukan tingkat produksi perusahaan hanya memiliki 3 pilihan:
1. Memproduksi dengan pabrik ukuran kecil (small size plant), yang dalam jangka pendek mempunyai kurva biaya rata2 SAC1
2. Memproduksi dengan pabrik ukuran sedang ( medium size plant), yang dalam jangka pendek mempunyai kurva biaya rata2 SAC2
3. Memproduksi dengan pabrik ukuran besar (large size plant), yang dalam jangka pendek mempunyai kurva biaya rata2 SAC3

Kurva Amplop (Envelope Curve)


Jika produsen berpandangan bahwa tingkat output yang memberikan laba maksimum adalah X1, maka dalam jangka pendek dia memilih berproduksi dengan pabrik ukuran kecil. Tetapi jika menurutnya tingkat produksi yang memberi laba adalah X3 , maka dalam jangka pendek pabrik yang dia pilih adalah yang berskala menengah. Sebenarnya dia bisa saja memproduksi X3 dengan menggunakan pabrik kecil, tetapi biaya produksi rata-ratanya menjadi lebih besar (0C1 > 0C2).
            Keputusan yang diambil menjadi lebih sulit bila tingkat produksi yang memberikan laba maksimum adalah X2. Bila pengusaha memprediksi pasar akan terus membesar dia akan memilih pabrik berskala menengah. Sebaliknya bila pengusaha memprediksi pasar makin kecil, dia memilih pabrik skala kecil. Dalam kasus ini, pengambilan keputusan tidak lagi berlandaskan biaya rata-rata saja, tetapi juga perkiraan tentang masa depan.
            Dalam jangka pendek perusahaan hanya dapat memilih satu pabrik saja untuk berproduksi. Tetapi dalam jangka panjang pengusaha dapat menambah atau mengurangi jumlah pabrik sesuai dengan tingkat produksi yang direncanakan. Kemampuan tersebut memungkinkan perusahaan beroperasi dengan biaya rata-rata yang minimum pada berbagai tingkat produksi. Kurva yang menunjukkan titik-titik biaya rata-rata minimun pada berbagai tingkat produksi disebut kurva amplop (envelope curve). Kurva ini merupakan kurva biaya rata-rata jangka panjang atau long run average cost (kurva LAC). Besarnya biaya per unit minimum di tunjukkan dalam kurva diatas oleh garis LAC yang bersinggungan dengan kurva-kurva biaya rata-rata jangka pendek atau short run average cost (kurva SAC).

            Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurva LAC adalah kurva yang menunjukkan biaya produksi per unit minimum pada berbagai tingkat produksi. Kurva LAC bisa membentuk garis, karena dalam jangka panjang di asumsikan pilihan tingkat produksi, kombinasinya tidak terhingga. 

Pasar Monopoli

PASAR MONOPOLI

Karakteristik Pasar Monopoli
• Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
• Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
• Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
• Dapat mempengaruhi penentuan harga
• Promosi iklan kurang diperlukan

Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan terwujudnya  pasar (perusahaan ) monopoli. Tiga faktor tersebut adalah :
·         Perusahaan Monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
·         Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi ( economics of scale ) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
·         Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Jenis Monopoli yang tidak dilarang :
·         Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

·         Monopoli byNature                                                                                                      
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena di dukung iklim dan lingkungan  tertentu.

·         Monopoli byLicense                                                                                                   
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.


Kerugian yang disebabkan oleh Pasar Monopoli
·         Ketidakadilan karena monopoli akan memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal
·         Volume produksi ditentukan oleh monopolis sehingga terjadilah eksploitasi oleh monopoli terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi .

Upaya pemerintah dalam mencegah kerugian yang disebabkan oleh pelaku monopoli
Pemerintah dapat mecegah kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pelaku monopoli dengan cara-cara sebagai berikut :
·         Mencegah munculnya monopoli dengan membuat undang-undang.
·         Pemerintah mendirikan atau mengontrak perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis.
·         Melalui kebijaksanaan impor dan ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang keluar negeri.
·         Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga. Melalui penetapan harga maksimum untuk melindungi konsumen

Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli
·           Kelebihan Pasar Monopoli
1.      Mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang
2.      Menghasilkan output yang besar melalui peningkatan efisiensi
3.      Mampu meningkatkan investasi ekonomi
4.      Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing)
·         Kelemahan Pasar Monopoli
1.      Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen
2.      Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
3.      Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
4.      Memburuknya kondisi perekonomian Internasional


Monopoli dan Diskriminasi Harga
Adakalanya terbuka  kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar ( misalnya pasar dalam dan luar negeri ) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar tersebut juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.

Syarat-Syarat Diskriminasi Harga
·         Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain
·         Sifat barang atau jasa itu  memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
·         Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah
sangat berbeda.
·         Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan
keuntungan dari kebijakan tersebut.
·         Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen


Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Struktur Pasar memiliki arti penggolongan produsen kepada bentuk pasar berdasarkan ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Para analisa ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna (yang kita bahas sekarang), Pasar Monopoli, Persaingan Monopolistis, dan Pasar Oligopoli.
Pasar persaingan sempurna dapat diartikankan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Ø Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, tidak akan menimbulkan perubahan harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh komunikasi diantara keseluruhan produsen dan pembeli(konsumen). Seorang produsen tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi pasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen sebagian kecil dari jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.

Ø Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
Ø Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain.
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan oleh produsen A atau B.
Ø Jumlah penjual dan pembeli banyak
Jumlah perusahan sangat banyak dan relatif kecil jika dibandingkan dengan
jumlah produksi dalam industri tersebut. Menyebabkan kenaikan atau penurunan harga, sedikitpun tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar tersebut.

Ø Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan ke atas harga
tersebut. Sehingga produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lain lebih tinggi dan pada yang berlaku di pasar.

Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan persaingan sempurna :
a. Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen (homogeneous product)
b. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan / informasi sempurna (perfect
knowledge)
c. Output sebuah perusahaan relative kecil dibanding output pasar (small relatively output)
d. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker)
e. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit)

Kelebihan dan kekurangan pasar persaingan sempurna
·       Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna
1.      Harga Jual barang dan jasa adalah yang termurah
2.      Jumlah Output Paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal)
3.      Masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (produk yang homogen)
4.      Tidak takut ditipu dalam kualitas harga (informasi sempurna)
5.      Penggunaan sum,ber-sumber daya adalah sangat efisien  dalam  pasar persaingan sempurna

·      Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
1.      Kelemahan dalam hal asumsi dengan fakta
2.      Perolehan laba yang hanya sebatas laba normal membuat perusahaan tidak memiliki dana untuk melakukan riset dan pengembangan sehingga inovasi menjadi tidak dilakukan
3.      Konflik efisiensi dan keadilan. Jika persaingan terjadi antar negara maka perusahaan dari negara maju akan memenangkan persaingan karena mereka pasti beroperasi lebih efisien
4.      Kelemahan dalam pengembangan teknologi
5.      Konflik efisiensi keadilan
6.      Persaingan sempurna tidak mendorong innovasi
7.      Persaingan sempurna adakala nya menimbulkan biaya social
8.      Membatasi pilihan konsumen
9.      Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
10.  Distribusi pendapatan tidak selalu merata


PEMBANGUNAN KOPERASI

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalamm engembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.      Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh

2.      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.

3.      Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.

Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
A.    Koqnisi
B.     Apeksi
C.     Psikomotor




Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahandalampenerapankebijakandan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1.      Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2.      Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3.      Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4.      Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).
5.      Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6.      Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang       berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
1.      Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
3.      Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.      Didukung administrasi yang canggih,
3.      Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.      Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.      Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.      Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.      Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.      Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.      Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.  Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.  Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan

Sumber :