Konsep Koperasi
Konsep koperasi itu terdiri dari 3
konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep
koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing
konsep tersebut.
1. Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau
kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat
dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang ialah konsep koperasi yang
sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, dengan adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan
konsep sosialis. Perbedaanya, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan
koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·
ALIRAN KOPERASI
Dengan
mengacu kepada keterkaitan ideology dan system perekonomian di suatu Negara,
maka secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia
dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi
3 aliran, yaitu :
1.
Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam
kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang
beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut
aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan
mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan
pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat, maju
tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Aliran ini
mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda, dll.
2.
Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Aliran Sosialis
ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan
pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis,
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk
mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat
dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan
rusia.
3.
Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian
masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat “Kemitraan
(Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat
yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of
cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni :
1.
Cooperative
Commonwealth School
·
Aliran ini merupakan cerminan sikap
yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi
diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi
pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23
Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang
dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan
koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative
Commonwealth)
2.
School of
Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk
kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis
3.
The
Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian
dari sistem sosialis
4.
Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang
berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di
antara kapitalis dan sosialis.
·
Sejarah Koperasi
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama
kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada
masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya,
Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk
keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal
koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan
dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang
belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada
tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan
lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha
di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi
tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang
terbit dengan nama Cooperative News.
Sejarah
Koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada abad ke
20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang kaya,
koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam keadaan ekonomi
yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas, maka dari
situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya sendiri dan
manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A.
Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli
1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres
tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2
masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan
dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan,
peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti
buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan
mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa
Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan
ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus
didasrkan pada asas kekeluargaan.
Dimasa kemerdekaan, koperasi
bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi
usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan
pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa
Indonesia, yaitu gotong royong.
Sumber :
http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar